Asuransi Sumit Oto

Melindungi Masa Depan Anda


Temukan Sekarang

Asuransi Sumit Oto

Melindungi Masa Depan Anda


Temukan Sekarang

Asuransi Sumit Oto

Melindungi Masa Depan Anda


Temukan Sekarang

Asuransi Sumit Oto

Melindungi Masa Depan Anda


Temukan Sekarang

'Change your life today. Don't gamble on the future, act now, without delay.'
-Simone de Beauvoir-

Produk Kami

insurance-sinarmas

Asuransi Kendaraan Bermotor

selengkapnya

insurance-sinarmas

Asuransi Alat Berat

selengkapnya

Profil Kami

PT Asuransi Sumit Oto (Selanjutnya "ASO") merupakan Perusahaan Asuransi Kerugian yang didirikan pada tanggal 18 Oktober 2010 dan berdomisili di Plaza Simas Lantai 6, Jalan KH Fachrudin No. 18, Jakarta, memperoleh izin usaha di bidang asuransi kerugian dari Menteri Keuangan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-343/KM.10/2011 tanggal 25 April 2011. Perseroan memulai kegiatan operasi komersialnya pada tanggal 4 Mei 2011.
Modal dasar Perseroan sebesar Rp 100.000.000.000,- (Seratus Milyar Rupiah) dengan 100.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp. 1.000.000 per saham dengan susunan pemegang saham sebagai berikut:

selengkapnya

Berita Terbaru

Press Release Dewan Asuransi Indonesia (DAI): Klarifikasi dan Pentingnya Sinergi dalam Membangun Industri Perasuransian yang Sehat, Maju, dan Berkelanjutan


Jakarta, 19 Maret 2025 - Menanggapi pemberitaan yang berkembang di media terkait pernyataan Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, DAI ingin menegaskan bahwa maksud dari pernyataan tersebut adalah mendorong kolaborasi yang lebih luas dalam industri perasuransian. Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengkritik fungsi dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan industri yang lebih kuat dan berkelanjutan. Ketua DAI, Yulius Bhayangkara, menyatakan bahwa industri perasuransian merupakan bagian integral dari perekonomian nasional yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, serta lembaga pemerintahan terkait. "Kami percaya bahwa ekosistem industri perasuransian yang sehat dan maju hanya dapat tercapai melalui sinergi antara regulator, asosiasi, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. OJK memiliki peran penting dalam pengaturan dan pengawasan industri, dan keberhasilan industri ini akan semakin optimal dengan dukungan serta kolaborasi dari berbagai pihak," ujar Yulius. DAI menekankan bahwa selain OJK, keterlibatan berbagai otoritas pemerintahan seperti kepolisian, kejaksaan, DPR, kementerian terkait, lembaga peradilan serta lembaga pemerintahan lainnya sangat diperlukan dalam membangun regulasi dan sistem pengawasan yang lebih komprehensif. Hal ini mencakup penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran, peningkatan literasi dan edukasi asuransi bagi masyarakat, serta optimalisasi peran asosiasi dalam mendukung perkembangan industri ini. "Sebagai bagian dari ekosistem industri, asosiasi memiliki peranan penting dalam menjaga standar profesionalisme dan etika bisnis. Oleh karena itu, kami mendorong penguatan peran asosiasi dalam mendukung fungsi pengawasan dan peningkatan tata kelola industri," tambah Yulius. Lebih lanjut, DAI menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. "Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berdialog secara konstruktif dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor perasuransian, sehingga industri ini dapat tumbuh dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,"tutup Yulius. Sebagai klarifikasi, sekali lagi DAI menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Ketua DAI bukanlah bentuk kritik terhadap OJK, melainkan ajakan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas dan pertumbuhan industri perasuransian yang berkelanjutan.

selengkapnya

insurance-aso

Hubungi Kami

Jika Bapak/Ibu mempunyai pertanyaan mengenai produk dan layanan PT. Asuransi Sumit Oto atau ingin menyampaikan Informasi, Pengaduan ataupun Saran, kami persilahkan untuk disampaikan melalui :

selengkapnya