Press Release Dewan Asuransi Indonesia (DAI): Klarifikasi dan Pentingnya Sinergi dalam Membangun Industri Perasuransian yang Sehat, Maju, dan Berkelanjutan

Jakarta, 19 Maret 2025 - Menanggapi pemberitaan yang berkembang di media terkait pernyataan Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, DAI ingin menegaskan bahwa maksud dari pernyataan tersebut adalah mendorong kolaborasi yang lebih luas dalam industri perasuransian. Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengkritik fungsi dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan industri yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Ketua DAI, Yulius Bhayangkara, menyatakan bahwa industri perasuransian merupakan bagian integral dari perekonomian nasional yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, serta lembaga pemerintahan terkait. "Kami percaya bahwa ekosistem industri perasuransian yang sehat dan maju hanya dapat tercapai melalui sinergi antara regulator, asosiasi, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. OJK memiliki peran penting dalam pengaturan dan pengawasan industri, dan keberhasilan industri ini akan semakin optimal dengan dukungan serta kolaborasi dari berbagai pihak," ujar Yulius.

DAI menekankan bahwa selain OJK, keterlibatan berbagai otoritas pemerintahan seperti kepolisian, kejaksaan, DPR, kementerian terkait, lembaga peradilan serta lembaga pemerintahan lainnya sangat diperlukan dalam membangun regulasi dan sistem pengawasan yang lebih komprehensif. Hal ini mencakup penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran, peningkatan literasi dan edukasi asuransi bagi masyarakat, serta optimalisasi peran asosiasi dalam mendukung perkembangan industri ini.

"Sebagai bagian dari ekosistem industri, asosiasi memiliki peranan penting dalam menjaga standar profesionalisme dan etika bisnis. Oleh karena itu, kami mendorong penguatan peran asosiasi dalam mendukung fungsi pengawasan dan peningkatan tata kelola industri," tambah Yulius. Lebih lanjut, DAI menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. "Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berdialog secara konstruktif dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor perasuransian, sehingga industri ini dapat tumbuh dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,"tutup Yulius.

Sebagai klarifikasi, sekali lagi DAI menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Ketua DAI bukanlah bentuk kritik terhadap OJK, melainkan ajakan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas dan pertumbuhan industri perasuransian yang berkelanjutan.